Bebas Calo dan Pungli, Imigrasi Tanjung Perak Siap WBK

SURABAYA – Dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak terus melakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Romi Yudianto diruang kerjanya, Rabu (26/6/19).

Romi menjelaskan, adapun terobosan yang dilakukan Kanim Tanjung Perak salah satunya adalah membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mewujudkan WBK Kanim Tanjung Perak memiliki beberapa target prioritas kinerja diantaranya adalah bebas pungli pelayanan paspor.

“Aksi pungli dan praktik calo sudah tidak ada lagi disini (Kanim Tanjung Perak,red). Sebab, pendaftaran paspor langsung melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO). Tetapi untuk pelayanan kategori prioritas untuk Lansia, Balita, Disabilitas, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO,” jelas mantan Kakanim Mataram ini.

Pembuatan paspor dipastikan bebas dari pungutan liar (pungli) dan calo yang berkeliaran. Untuk itu, masyarakat yang sedang mengurus paspor untuk tenang dan tidak khawatir dengan adanya isu adanya aksi pungli dan calo. “Sekarang ini sudah tidak ada calo pengurusan paspor. Untuk biaya sesuai dengan peruntukan,” ucapnya.

“Ini adalah komitmen bersama kami (Kanim Tanjung Perak,red), yang terus mencegah pungli dengan menyajikan sistem informasi manajemen secara online,” imbuhnya.

Salah satu metode yang digunakan Kanim Tanjung Perak dalam pencegahan pungli adalah pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi. Sebab, melalui sistem ini, interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas Imigrasi menjadi semakin berkurang.

“Salah satu inovasi kami dalam pembuatan paspor adalah pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui Bank atau Kantor Pos, tanpa ada transaksi di Kanim Tanjung Perak,” ucap Romi.

Para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon paspor. Selain itu, lanjut kata Romi, pihaknya juga menyediakan loker bagi para pegawai agar alat komunikasi dapat dinonaktifkan selagi melayani pemohon.

“Ini merupakan upaya kami dalam mencegah agar pejabat/pegawai Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada, selain yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Romi pun meminta jajarannya untuk terus mengoptimalkan layanan online. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat paspor agar langsung mengurus sendiri tanpa melalui pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kita sudah lakukan terobosan melalui pendaftaran online. Meskipun ada beberapa hal yang menjadi penghalang. Ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Tetapi, kami tidak pernah surut melakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik. Tugas kami melayani masyarakat,” tuturnya.

Dia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kanim Tanjung Perak akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. Tak lupa, Romi pun mengingatkan jajarannya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Dalam rangka penegakan hukum keimgrasian, kita harus berlaku professional, menjaga tata krama yang baik, dan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang melawan hukum,” pungkasnya. (pank)

Exit mobile version