Bersama Tim PORA Tuban, Kanim Tanjung Perak Antisipasi Covid-19 Varian Baru

TUBAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) menggelar rapat koordinasi guna memantau warga negara asing (WNA), di Fave Hotel Kabupaten Tuban, Selasa (30/11).

Rapat Tim PORA ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 varian baru yaitu varian Omicron SARS-CoV-2 yang telah terjadi di berbagai negara.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Jaya Saputra mengungkapkan bahwa di Kabupaten Tuban terdapat sebanyak 18 WNA. Dengan rincian, 5 WNA kawin campur, 2 WNA di pondok pesantren, dan 11 sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA). Semuanya tidak ada yang menjadi perhatian khusus.

“Namun, yang perlu kita ingatkan saat ini ada 11 negara terkait adanya varian baru (Covid-19), sehingga kita semua harus mencermati dan perlu waspada varian baru ini lolos masuk Indonesia meskipun kemungkinannya sangat kecil,” ujar Jaya.

Menurut Jaya, filter terhadap pengawasan orang asing yang berada di Indonesia, khususnya Jawa Timur, sudah sangat ketat di bandara.

Meski begitu, perlu adanya adanya persamaan persepsi satu visi dalam pengawasan orang asing ini dengan keterbatasan personel yang dimiliki Kanim Tanjung Perak.

Untuk itu, lanjut kata Jaya, dengan sinergi yang terjalin, harapannya Tim PORA ini dapat membantu pengawasan orang asing yang berada di daerah, khususnya di Kabupaten Tuban.

“Output-nya bisa kita rasakan, outcome-nya masyarakat juga bisa merasakan. Jangan sampai ada gangguan sekecil apapun dari keberadaan orang asing,” pungkas Jaya.

Sementara itu, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Sonny Noor Bhuwono menjelaskan, keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.

“Sebagai anggota TIMPORA, maka kita mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan hukum kepada orang asing yang melanggar hukum sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” jelas Sonny.

Sonny berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan orang asing melalui Tim PORA di masa pandemi Covid-19 ini.

“Untuk mengawasi orang asing, kami tidak bisa sendiri perlu kerjasama dukungan dan sinergi dengan semua pihak terkait yang tergabung dalam Tim PORA, sehingga kita bentuk Tim dan perkuat pengawasan,” tandas Sonny. (Red).

Exit mobile version