Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Puji Inovasi Imigrasi Cirebon

CIREBON – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Natalisa melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Cirebon, pada Jumat (26/11).

Diah Natalisa didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Cirebon Kartana, Koordinator Koordinasi dan Pemantauan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pelayanan Publik di Wilayah I KemenPAN-RB Emida Suparti, serta jajaran terkait.

Dalam peninjauannya, Diah mengapresiasi inovasi IRON-DriveThru dari Kanim Cirebon. IRON-DriveThru adalah sebuah inovasi besutan Kanim Cirebon yang dimana pemohon dapat mengambil paspor secara mandiri tanpa harus turun dari kendaraannya dengan menggunakan barcode scanner.

“Inovasi program layanan pengambilan paspor mandiri (IRON-DriveThru) bagi pemohon berkendara ini tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan berbasis IT dengan barcode scanner ini sangat membantu pemohon jasa keimigrasian untuk efisiensi waktu,” puji Diah.

Dalam kesempatan tersebut, Diah juga berharap agar Kantor Imigrasi Cirebon dapat bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cirebon yang akan segera terselenggara.

Sementara itu, Kakanim Cirebon Kartana menjelaskan bahwa, pelayanan pengambilan paspor secara drive thru ini sejatinya sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Saat itu, pemohon langsung datang sehingga petugas harus menyiapkan berkas terlebih dahulu. Namun pada tahun 2021 ini, pemohon paspor bisa menghubungi nomor yang telah disediakan jika ingin mengambil paspor secara drive thru.

“Hal ini dimaksudkan agar petugas bisa menyiapkan berkas pemohon sehingga bisa langsung diberikan ketika pemohon datang. 2021 ini kita memperbaiki pelayanan, khususnya pelayanan pengambilan paspor secara drive thru,” jelas Kartana.

Menurut Kartana, dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kanim Cirebon harus terus melaksanakan inovasi yang telah dibuat sebelumya.

“Selain harus mengembangkan inovasi baru, kami juga terus memperbaiki dari inovasi sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, selama masa pandemi Covid-19 ini Kanim Cirebon hanya melayani 50 persen di seluruh pelayanan. Hal itu juga dikarenakan penerapan protokol kesehatan sehingga pelayanan dibatasi hanya 50 persen. Selama pandemi ini pula, pemohon pembuatan paspor juga mengalami penurunan yang drastis. Bahkan, untuk pemohon paspor berkurang hingga 70 persen.

“Pandemi terhadap pemohon juga sangat berkurang karena terpengaruh penerbangan ke luar negeri kan terbatas sekali. Pemohon paspor berkurang, umroh dan haji belum buka, jadi sedikit. Presentasi sekitar 70 persen, kita hanya 30 persen pelayanan dibanding kondisi normal,” pungkas Kartana.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon adalah salah satu contoh roll model di Jawa Barat yang sebelumnya sudah berhasil mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *