Ketua DPD RI: Banyak yang Harus Dipertimbangkan Bila Gedung Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19

Suaralantang.com, JAKARTA – Usul agar gedung parlemen di Senayan dijadikan rumah sakit (RS) Darurat Covid-19, dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, harus dikaji terlebih dahulu. Sebab, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan bila kompleks parlemen digunakan untuk merawat pasien.

Usul agar kompleks parlemen yang menjadi kantor bagi DPR, MPR, dan DPD RI, dijadikan sebagai RS Darurat disampaikan Fraksi Demokrat. Ide tersebut dilontarkan menyusul banyaknya rumah sakit yang penuh lantaran melonjaknya kasus Covid-19.

“Untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat tempat perawatan pasien Covid-19 harus dikaji secara mendalam. Kita harus ukur unsur efektivitas dan efisiensinya,” tutur LaNyalla, Selasa (13/7/2021).

Senator asal Jawa Timur itu mengakui banyaknya rumah sakit yang penuh dampak tingginya kasus Covid. Namun LaNyalla mengingatkan, ada banyak pertimbangan untuk memilih suatu lokasi menjadi rumah sakit darurat.

“Apakah memungkinkan lokasi tersebut menjadi rumah sakit darurat. Kita harus memikirkan aksesibilitasnya, sarana/prasarana maupun fasilitas yang ada apakah bisa mendukung. Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya, serta banyak hal lainnya. Kita harus memperhitungkan juga pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Menurut LaNyalla, apabila infrastruktur di kompleks parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada. Tentunya dari segi anggaran, hal ini justru tidak akan berjalan efisien.

“Apalagi kompleks parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat,” kata LaNyalla.

Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.

“Setiap aspirasi untuk keselamatan masyarakat pastinya sangat baik. Saya juga memahami usul tersebut merupakan bentuk kepedulian teman-teman di Demokrat yang ingin menunjukkan kepedulian wakil rakyat dalam kondisi seperti ini. Tapi mari kita serahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk berhitung apakah efisien dan efektif bila kompleks parlemen menjadi salah satu lokasi rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19,” tuturnya.

Menanggapi usulan tersebut, Setjen DPR RI telah melakukan simulasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila kompleks DPR dijadikan lokasi RS Darurat pasien Corona.

Beberapa kendala seperti bed pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift. Kemudian ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.

Gedung-gedung di kompleks parlemen yang usianya sudah tua juga dianggap tidak ideal untuk menjadi lokasi perawatan. Bila membongkar ruang para wakil rakyat agar bisa dijadikan kamar pasien, pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Dari simulasi tersebut, tempat yang paling memungkinkan untuk digunakan sebagai lokasi rumah sakit darurat adalah lapangan seluas 80×90 meter yang berada di depan gedung Nusantara I. Di lokasi tersebut bisa dibangun tenda-tenda darurat untuk perawatan pasien Covid.

“Tapi kembali lagi harus dipikirkan fasilitas serta sarana/prasarana penunjang lainnya seperti kamar mandi dan ruangan yang lebih proper jika ada kasus-kasus sulit,” ucap LaNyalla.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan berbagai tempat yang memungkinkan dijadikan RS Darurat. LaNyalla menyarankan agar tempat-tempat pelatihan milik pemerintah diubah menjadi tempat perawatan pasien Corona.

“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, punya banyak tempat pendidikan dan pelatihan yang saya yakin dalam kondisi pandemi ini, fungsinya belum banyak digunakan. Kita bisa manfaatkan lokasi tersebut karena di balai-balai Diklat itu kan punya banyak ruang-ruang aula dan juga kamar-kamar bagi peserta diklat,” ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla juga menilai, pemerintah bisa memanfaatkan hotel-hotel maupun tempat penginapan untuk dijadikan tempat perawatan pasien Covid. Selain bisa menampung pasien, pemerintah dapat membantu pemasukan hotel-hotel dan penginapan yang sekarang ini sepi pengunjung.

“Daripada harus membangun sarana/prasarana yang baru, manfaatkan saja yang memang sudah ada. Hanya tinggal disesuaikan peruntukkannya. Jadi saya pikir untuk memilih lokasi RS Darurat harus rasional, efektif, dan efisien,” tutup LaNyalla.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *