Kurangi Kapasitas Penghuni Pasca Lebaran, Rutan Gresik Pindahkan Napi Ke Lapas Surabaya

GRESIK – Sebanyak 10 warga binaan Rutan Kelas IIB Gresik dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, pada Sabtu (14/5/2022). 

Warga binaan tersebut sudah berstatus narapidana dengan kasus narkotika dan tindak pidana umum.

Pengiriman ini dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB dengan pengawalan petugas Rutan diborgol berantai.

Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Zulfikar Dyabir, membenarkan adanya pemindahan narapidana tersebut.

“Pengiriman narapidana ini sebagai penanganan masalah over capacity karena jumlah penghuni di Rutan Gresik sudah mencapai 710 orang usai Lebaran ini, sementara kapasitasnya hanya 200 orang sehingga perlahan harus dipindahkan,” jelas Zulfikar.

Zulfikar menambahkan, pemindahan tersebut juga untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana agar mendapatkan pembinaan yang lebih baik di Lapas serta deteksi dini dari gangguan kamtib.

“Kita ketahui bersama Lapas kan tempatnya pembinaan bagi narapidana, sedangkan fungsi Rutan adalah untuk penitipan tahanan selama proses peradilan sebagaimana dalam peraturan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *