Lebih Besar Mana Gaji Menteri atau DPR? Simak Ulasan Berikut ini

Suaralantang.com, PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik para menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sebanyak 34 menteri akan membantu Presiden dengan memimpin langsung suatu kementerian, dan menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Menjadi menteri tentu bukan hal yang mudah, butuh kecerdasan ekstra untuk mengatur masalah yang dihadapi sebuah negara. Apalagi jika negaranya sebesar Indonesia.

Dengan beban kerja yang berat tersebut, mungkin kamu bertanya-tanya, berapa besaran gaji dan tunjangan yang diterima para menteri? Karena seperti pekerjaan pada umumnya, semakin besar tanggung jawab, tentu semakin besar pula penghasilannya. Nah, daripada kamu penasaran, kita lihat bersama-sama yuk gaji dan tunjangan para menteri berikut ini!

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh para menteri
Peraturan tentang gaji para menteri negara tercantum pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa menteri negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 sebulan. Sedangkan untuk tunjangan, diatur pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001. Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya. Jika ditotal, gaji dan tunjangan menteri per bulannya sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Dana operasional
Walaupun terlihat kecil untuk gaji sekelas menteri, jumlah di atas tentunya belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Apabila ditotal, menteri di Indonesia akan mendapatkan gaji kurang lebih sebanyak Rp168.648.000 per bulan.

Fasilitas dinas yang diberikan
Sama seperti pejabat negara lainnya, menteri tentunya juga mendapatkan fasilitas dinas. Mulai dari rumah, mobil, hingga jaminan kesehatan. Untuk rumah dinas sendiri, para menteri kabinet Indonesia Maju kemungkinan besar akan menempati kompleks rumah dinas menteri yang sama dengan periode sebelumnya.

Kompleks tersebut berlokasi di Jalan Widya Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Hal ini terlihat dari sejumlah menteri yang tak lagi menjabat seperti Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mulai berkemas untuk meninggalkan rumah dinas. Sedangkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang kembali masuk ke kabinet Jokowi periode kedua sama sekali belum berkemas dari rumah dinas tersebut.

Sedangkan untuk mobil dinas, anggota kabinet Indonesia Maju 2019-2024 akan mendapatkan akan mendapatkan Toyota Crown 2.5 HV G Executive. Mobil buatan Jepang ini dijual dengan harga pasaran Rp845.248.878 di negara asalnya.

Gaji dan tunjangan menteri lebih kecil dari anggota DPR
Dibandingkan dengan gaji anggota DPR RI, gaji dan tunjangan menteri terbilang lebih kecil. Gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Jika dilihat dari kedua aturan tersebut, gaji dan tunjangan anggota DPR tiap bulannya sebesar Rp50.999.608. Jumlah ini belum termasuk tunjangan pemeliharaan rumah dan uang dinas.

Jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan para menteri yang berjumlah Rp18.648.000 per bulan, nominal tersebut tentunya lebih besar. Kalau disuruh pilih, kamu mau jadi menteri atau anggota DPR?

Exit mobile version