Lepas Jamaah Haji Embarkasi Surabaya, Dirlantaskim Kasih Souvenir

SURABAYA – Dalam proses ibadah haji, peran Direktorat Jenderal Imigrasi sangat mencakup semua proses pemberian layanan dalam penyelenggaraan haji, termasuk kinerja petugas penyelenggara, yang perlu dilakukan secara teliti, profesional dan akuntabel. Sehingga proses penyelenggaraan haji dapat berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah.

Hari ini (4/8/19) Direktur Lalu Lintas Keimigrasian (Dirlantaskim) Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Cucu Koswala melakukan monitoring pelepasan keberangkatan 448 Calon Jamaah Haji (CJH) kloter 81 dari Embarkasi Juanda Surabaya. Para jamaah tersebut terbagi 203 jamaah laki-laki dan 245 jamaah perempuan.

Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji harus dilakukan berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan sesuai dengan asas-asas pelayanan publik.

“Seperti kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu dan kecepatan, serta kemudahan dan keterjangkauan,” tutur Dirlantaskim usai melepas jamaah haji kloter 81, di Terminal 1 Bandara Juanda Surabaya.

Sementara, dalam Pasal 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji berasaskan syariat, amanah, keadilan, kemaslahatan, kemanfaatan, keselamatan, keamanan, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas.

“Untuk itu, kami (Ditjen Imigrasi,red) melakukan pengawasan baik secara internal maupun eksternal, agar penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan sesuai harapan masyarakat dan dirasakan manfaatnya,” ujar Cucu.

Selain itu, cucu menambahkan bahwa, tahun ini secara nasional ada 221 ribu jamaah yang berangkat menunaikan ibadah haji. Proses penyelenggaraan ibadah haji 2019 tidak ada permasalahan dibandingkan tahun lalu yang terdapat sedikit kendala. Karena kita (Imigrasi,red) dan seluruh stakeholder mempunyai komitmen yang sama untuk selalu ingin memperbaiki pelayanan haji, sehingga tidak ada persoalan yang menghambat.

“Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan kita dilapangan untuk pemeriksaan keimigrasian bagi jamaah haji dari Embarkasi Juanda Surabaya berjalan dengan baik,” tambahnya.

Selain memantau proses keimigrasian pada penyelenggaraan ibadah haji, Dirlantaskim juga memberikan souvenir kepada 448 para jamaah haji kloter 81, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Barlian, serta perwakilan dari pihak Angkasa Pura I Surabaya, dan perwakilan dari Saudi Arabian Airlines. Turut juga mendampingi dari pihak Imigrasi yaitu, Kasi TPI Pelabuhan Udara Ditlantaskim Arif Eka Riyanto, Kasi Pemantau Dokumen Perjalanan Ditlantakim Boy Raharjo, Kabid TPI Kanimsus Surabaya Tatang Suheryadin, Kasi Tikim Kanimsus Surabaya Ragil Putra Dewa, dan Kasi Unit I TPI Kanimsus Surabaya Ruri Hariri Roesman.

Cucu mengatakan bahwa, souvenir-souvenir tersebut terdiri dari goodie bag dan kipas tangan. Semua souvenir yang diberikan adalah sebagai rasa bentuk kepedulian dari pihak Imigrasi.

“Ini adalah bentuk kepedulian dari teman-teman Imigrasi untuk memberikan sedikit bekal kepada para jamaah haji yang nantinya akan sangat berguna bagi mereka ketika melakukan ibadah, baik itu di Masjidil Haram maupun di Nabawi. Dengan itu saya yakin akan sangat bermanfaat, karena memang kadangkala mereka diantara jamaah tidak menyiapkan dari tanah air, kemudian kesulitan mendapatkan disana dan kita sudah menyiapkan disini,” tandas mantan Kakanimsus Jaksel itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Barlian menyampaikan bahwa, dalam penyelenggaraan ibadah haji kali ini, pihaknya (Kanimsus Surabaya,red) menyiagakan 8 unit petugas piket di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Setiap unit tersebut berjumlah 14 orang petugas Imigrasi.

“Mereka para petugas ditugaskan guna kelancaran pelayanan pemeriksaan Keimigrasian bagi calon jamaah haji,” ungkap Barlian.

Barlian menjelaskan, untuk tahun ini pembuatan paspor untuk calon jamaah haji tahun 2019 di Kanimsus Surabaya mencapai sebanyak 6.991 orang. “Jumlah tersebut berasal dari jamaah haji asal Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto,” pungkas Barlian. (Red).

Exit mobile version