MALANG – Setelah sehari ditunjuk menjadi Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Nugroho langsung melalukan sidak ke Lapas Kelas I Malang, Jumat (28/2/2020).
Ditemani Kalapas Malang, Anak Agung Gde Krisna, Nugroho meninjau pembangunan dan inovasi-inovasi yang telah di lakukan Lapas Malang. Salah satunya adalah pengolahan sampah organik yang dihasilkan oleh dapur Lapas yang telah berhasil diolah dengan Budidaya Magot. Dimana budidaya ini merubah sampah organik menjadi makanan ternak mandiri.
Selain itu, Nugroho juga melakukan monitoring terhadap pembangunan sarana dan proses pembinaan kemandirian yang lagi gencar-gencarnya dilakukan oleh Kalapas Malang.
Dia mengapresiasi positif terhadap perubahan perubahan yang ada, dan berpesan untuk selalu semangat dan pantang menyerah untuk menjadi lebih baik dan tentunya segera berhasil meraih WBBM.
Usai meninjau Lapas Malang Plt. Dirjen PAS langsung menuju ke Ngajum untuk monitoring langsung pembangunan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) yang tengah dikebut penggarapannya oleh Lapas Malang.
Pembangunan SAE bukan sekedar pembangunan sarana baru saja melainkan juga sebuah muara dari program pembinaan kemandirian dari Lapas. Seperti halnya pengerjaan Bangunan, Perkayuan, kelistrikan, pertamanan, budidaya dan perkebunan merupakan hasil karya WBP yang telah sebelumnya dibimbing oleh tim Pembinaan Kemandirian Lapas berkerjasama dengan BLK.
Pemberdayaan dan pembinaan WBP secara demikian adalah bentuk upaya dari Lapas Kelas I Malang untuk mendukung Resolusi Pemasyarakatan.
“Ini program yang bagus, dan tentunya membanggakan bagi keluarga besar Pemasyarakatan, masyarakat luas nantinya harus tau adanya SAE,” puji Plt. Dirjen Pemasyarakatan.
Pembangunan ini dijadwalkan akan mencapai akhir pada bulan oktober. Nugroho berharap juga nantinya akan menjadi agriwisata yang bukan hanya melibatkan WBP tapi juga masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kalapas Malang, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa, SEA ini nantinya akan menjadi tempat untuk program kemandirian bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Malang.
“Tanah kami yang ada di Ngajum ini seluas 20 hektar. Akan tetapi yang kami gunakan saat ini hanya 3,5 hektar saja,” kata Agung.
Agung pun menjelaskan, WBP yang nantinya menempati SEA diharuskan mengikuti proses seleksi yang ketat. Di mana kualifikasinya ialah warga binaan yang masa tahanannya akan habis. Hal itu dilakukan, dikarenakan pengawasan yang ada di SEA tidak begitu ketat seperti yang ada di dalam Lapas Malang.
Namun, lanjut kata Agung, pihaknya telah menyiapkan penjagaan sesuai SOP dan hukuman apabila mengetahui warga binaan yang melarikan diri.
“Ya nanti tempat ini untuk WBP yang sudah memiliki SK tahanan. Akan tetapi SK tahanan tersebut belum diserahkan. Apabila mereka nekat mau melarikan diri yang percuma,” pungkasnya. (Red)