Sinergi Dengan APH, Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

NUNUKAN – Lapas Nunukan terus menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini ditandai dengan hadirnya Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, di acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, pada Kamis, (30/06).

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Yudi Prihastoro dan di hadiri oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nunukan yang juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan.

Dalam Kesempatan giat ini Kalapas Nunukan menyampaikan bahwa, giat ini adalah salah satu bentuk sinergitas kami dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

“Tentunya Pemusnahan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakkan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan,” tutur Wayan.

Adapun barang yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum berupa narkotika, Senjata Tajam, Senjata Api, Handphone dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kajari Nunukan, Yudi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kali ini merupakan barang bukti sejak bulan juli 2021 s/d juni 2022.

Yudi menegaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan Kejaksaan Negeri Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Adapun tujuan pemusnahan barang bukti adalah agar barang bukti tersebut tidak hilang maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yudi. (*)

Exit mobile version