Sulitnya Mengurus Akte Kematian di Kota Surabaya

SURABAYA – Walikota Surabaya menganjurkan di setiap Instansi Pemerintahan, baik Dinas maupun pelayanan publik Kecamatan maupun Kelurahan dianjurkan memberikan pelayanan prima.

Beberapa hari yang lalu, salah satu ahli waris mengurus Akte kematian orang tuanya hampir putus asa. Pada dasarnya surat yang diajukan terhambat. Dari surat pengantar, hanya ketua RW tidak mau memberikan kejelasan berarti.

Pada dasarnya, RT maupun RW membantu kelancaran tugas – tugas Lurah. Ada apa dibalik semua ini ? dari sumber yang dapat dipercaya.” saya ngurus kematian ibu saya kan sudah kewajiban sebagai warga negara, syarat dan aturan sesuai syarat kepengurusan kematian dari Dispenduk. Kok mengendap dengan berbagai alasan ” jelasnya.

Ketika Ketua RW 02 Kelurahan Mojo berinisial YD dikonfirmasi melalaui sesuler 081xxxxx, hanya bisa memberi keterangan menunggu konfirmasi dari IG. Ada apa Kok arahnya lain ? hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dari ketua RW.

Seharusnya Lurah memberi kebijakan untuk warganya, bukan mengambil keputusan dari RW. Disini jelas ada SOP yang harus dijalankan sebagai RT maupun RW.

Pada dasarnya aturan mengurus Akte kematian sesuai prosedur, sebagai warga Negara memiliki hak yang sama dimata hukum maupun pelayanan. Apalagi ini warga Surabaya, mengharapkan keadilan yang sama dan ingin mendapatkan pelayanan prima sesuai anjuran Walikota Surabaya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *